Jakarta, FORTUNE - Dana pendidikan yang telah dialokasikan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sejak 2010 hingga akhir 2021 mencapai Rp99,107 triliun. Hal itu diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Total alokasi dana pendidikan ke LPDP hampir Rp100 triliun dan ini merupakan pokok yang dikelola LPDP dan hasil pengelolaannya digunakan untuk membiayai pendidikan di Indonesia," ujar Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Meirijal Nur dalam bincang bersama media, Jumat (10/6).
Merijal menuturkan, pada tahun ini pemerintah kembali mengalokasikan dana abadi pendidikan sebesar Rp20 triliun untuk dikelola LPDP. Dengan demikian, jika dijumlahkan dengan seluruh alokasi dana LPDP, maka jumlahnya mencapai Rp120 triliun.
Dana tersebut terdiri atas empat peruntukkan, di antaranya dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
“Jadi dijumlahkan dengan posisi per 31 Desember 2021, ditambah semua alokasi 2022 cair, maka jumlah dana abadi bidang pendidikan yang dikelola LPDP menjadi sekitar Rp120 triliun,” tuturnya.
