Percepat Transisi Kendaraan Listrik, Ini Tugas Kemenperin dari Jokowi

Kemenperin bertugas mempercepat produksi kendaraan listrik.

Percepat Transisi Kendaraan Listrik, Ini Tugas Kemenperin dari Jokowi
Keterangan pers Presiden Jokowi soal Kesepakatan Penyesuaian FIR, Kamis (8/9). (Tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo telah menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas. Hal ini juga menjadi salah satu perwujudan komitmen dalam mengurangi emisi karbon dalam mencapai target Net Zero Emission pada 2060. 

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sesuai Inpres tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat tugas melakukan percepatan produksi berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik sepeda motor maupun kendaraan bermotor roda empat atau lebih. 

Hal ini bertujuan memenuhi kebutuhan transformasi dari kendaraan bermotor bakal menjadi KBLBB. “Kemenperin berkomitmen mendukung upaya transformasi ini. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan KBLBB yang telah disusun oleh Kemenperin,” kata juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan resmi, Rabu (21/9).

Tugas lain yang harus dijalankan oleh Kemenperin yaitu memberikan dukungan teknis untuk pendalaman struktur industri KBLBB dalam negeri. Hal ini agar mampu memenuhi target capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selanjutnya, melakukan percepatan pengembangan komponen utama dan komponen pendukung industri KBLBB.

“Kami juga ditugaskan melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (charging station) dan komponen penunjang industri KBLBB,” ujarnya.

Kemenperin bersama Kementerian Perhubungan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertugas memberikan sosialisasi dan/atau bimbingan teknis kepada pelaku usaha di bidang kendaraan bermotor listrik dan fasilitas pendukung kendaraan bermotor listrik mengenai kemudahan dan percepatan kendaraan listrik masuk dalam katalog elektronik.

Kemudian, bertugas memberikan sosialisasi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengenai berbagai jenis produk KBLBB yang sudah tayang dalam katalog elektronik. Hal ini guna mempermudah dan mempercepat pengadaan kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Peta jalan produksi kendaraan listrik

Mobil listrik Ioniq 5 dengan tandatangan Presiden Joko Widodo tertoreh di bagian penutup mesinnya di Pabrik Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). ANTARA FOTO/Biro Pers, Media dan Informasi Setpres/Laily Rachev.

Dengan akselerasi peningkatan produksi KBLBB, Febri menyampaikan bahwa kendaraan internal combustion engine (ICE) masih tetap diproduksi di Indonesia. Hal ini mengingat Indonesia sudah memiliki roadmap industri KBLBB.

Pada 2025, jumlah KBLBB di Indonesia ditargetkan mencapai 400 ribu unit atau 25 persen dari total produksi kendaraan bermotor roda empat yang akan mencapai 1,6 juta unit.

“Sedangkan di tahun 2035, Kemenperin menargetkan produksi 1 juta KBLBB roda empat atau lebih dan 3,22 juta KBLBB roda dua. Target tersebut diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar fosil dan menurunkan emisi CO2 hingga 4,6 juta ton untuk roda empat atau lebih dan 1,4 juta ton CO2 untuk kendaraan roda dua,” ujar Febri.

Artinya, persentase jumlah KBLBB akan terus meningkat bila dibandingkan dengan jumlah kendaraan ICE.

Ada perusahaan bus listrik baru

Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau produksi BLMP di PT INKA, Madiun. (Dok. Kemenhub)

Ia menambahkan, hingga saat ini telah terdapat empat perusahaan bus listrik, tiga perusahaan mobil listrik, serta 31 perusahaan roda dua dan roda tiga listrik dengan total investasi Rp1,87 triliun. Kapasitas produksi kendaraan listrik per tahun di Indonesia saat ini mencapai 2.480 unit bus, 14.000 unit mobil listrik, serta 1,04 juta unit kendaraan roda dua dan roda tiga listrik.

“Dari tahun 2017 sampai 2021, pendaftaran KBLBB di Kementerian Perhubungan selalu mengalami peningkatan tiap tahun. Terakhir pada tahun 2021 meningkat sebanyak 360 persen dari 2020,” ujarnya.

Selain itu, industri otomotif di Indonesia terbukti telah menyerap tenaga kerja langsung hingga 38 ribu orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai sektor tersebut, termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M