Syarat Dapat Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik

Kuota konversi motor BBM ke listrik tahun ini 50.000 unit.

Syarat Dapat Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik
Salah satu produk motor listrik yang akan rilis 2023, ION M1-S. (Fortuneidn/Bayu)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah mengumumkan subsidi kendaraan listrik untuk pembelian kendaraan baru maupun konversi. Namun, dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Senin (6/2), Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, menegaskan bahwa ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan subsidi tersebut.

Syarat dan ketentuan itu ditujukan terutama bagi masyarakat yang ingin mengubah mesin sepeda motornya dari dasar bahan bakar minyak (combustion engine) menjadi listrik menyusul kuota yang terbatas—50.000 kendaraan. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan kuota pembelian sepeda motor listrik baru yang mencapai 200.000.

Namun, besaran subsidinya sama—baik untuk pembelian motor baru maupun konversi—yakni sebesar Rp7 juta.

Lantas apa saja syaratnya?

Syarat Konversi

Pertama-tama, yang perlu dilakukan adalah memastikan apakah Anda termasuk sasaran penerima subsidi atau bukan.

Sebab, sepeda motor yang bisa mendapat subsidi konversi adalah motor dengan kapasitas mesin 110–150 cc, sehingga “moge tidak termasuk,” kata Rida.

Kedua, memastikan legalitas kepemilikan kendaraan. Ini ditandai setidaknya dengan kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

"Poinnya motor yang legal STNK dan KTP untuk sama agar enggak disalahgunakan. Kalau teman-teman ada motor dua, hak untuk terima bantuan hanya satu biar yang lain kebagian. Fair ya?” ujar Rida.

Terakhir, konversi dilakukan di bengkel yang telah memiliki sertifikat khusus yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Rida menyatakan sejauh ini terdapat 16 bengkel yang telah memiliki sertifikat untuk konversi. "Tahun ini kita targetkan jumlahnya bertambah menjadi 62," katanya.

Hemat biaya bahan bakar, hemat subsidi

Menurut Rida, konversi sepeda motor BBM menjadi listrik memberikan dampak penghematan bahan bakar hingga mencapai lebih dari Rp2 juta.

“Paling tidak misalkan saya punya motor BBM dikonversi Rp2,7 juta per tahun bisa saya hemat. Itu dari sisi pengguna,” ujar Rida.

Sementara dari sisi pemerintah, potensi penghematan berasal dari berkurangnya konsumsi BBM jenis Pertalite yang hingga saat ini masih disubsidi pemerintah.

Hitung-hitungan kementeriannya, ada Rp37 miliar subsidi BBM yang dapat dipangkas per tahun dengan asumsi konversi kendaraan motor BBM ke listrik dan pembelian kendaraan sepeda motor listrik baru mencapai 250.000 unit.

“Kemudian ada tambahan konsumsi listrik 15,2 Gwh per tahun. Ada peningkatan penjualan listrik, karena kita mengurangi konsumsi BBM akan mengurangi GRK akan terjadi 0,03 juta ton emisi,” katanya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen