Pekerja di perkebunan kelapa sawit sedang memanen buah sawit, untuk diproses lebih lanjut dikirim ke pabrik kelapa sawit, Kalimantan Timur, 13 Maret 2019.
Menurut Sugeng Budiono dalam ‘Bunga Rampai Hiperkes dan Kesehatan Kerja’ (2003), penyebab dari terjadinya kecelakaan kerja itu adalah beban kerja (seperti fisik, mental, dan sosial), kapasitas kerja (pendidikan, keterampilan, ukuran tubuh, gizi), dan lingkungan kerja (faktor fisik, kimia, biologi, psikososial).
Maka untuk mencegahnya, terdapat sejumlah upaya yang bisa dilakukan, salah satunya dengan metode HIRARC, yakni Hazard Identification, Risk Assessment, dan Risk Control:
- Identifikasi Bahaya (Hazard Identification), bisa dilakukan misalnya dengan kategorisasi bahaya, seperti bahaya fisik, bahaya mekanik, bahaya elektrik, bahaya kimia, bahaya ergonomi, bahaya kebiasaan, bahaya lingkungan bahaya biologi, dan bahaya psikologi.
- Penilaian Risiko (Risk Assestment), adalah proses penilaian untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang dapat terjadi yang bertujuan untuk pengendalian risiko dari proses dan operasi. Penilaian dalam risk assestment, yaitu likehood yang menunjukkan seberapa mungkin kecelakaan terjadi; dan severity yang menunjukkan seberapa parah dampat kecelakaan tersebut. Berdasarkan nilai yang didapat, maka penilaian tingkat risiko akan menunjukkan rendah, menengah, tinggi, atau ekstrem.
- Pengendalian Risiko (Risk Control), adalah cara mengatasi potensi bahaya yang terdapat dalam lingkungan kerja. Potensi bahaya tersebut dapat dikendalikan dengan menentukan skala prioritas terlebih dahulu, berdasarkan lima hirarki: eliminasi, subtitusi, engineering control, administrative control dan alat pelindung diri (APD).
Demikianlah sekilas tentang apa itu K3 dan beberapa hal yang perlu diketahui berkenaan dengannya. Setelah memahami hal ini, diharapkan pengusaha bisa lebih bijak lagi dalam menjaga K3 di lingkungan kerja.