Jakarta, FORTUNE - Pemerintah berkomitmen mendorong net zero emission (NZE) pada 2060. Bahkan, jika memungkinkan, kondisi tersebut dapat dicapai 10 tahun lebih cepat, yakni pada 2050. Karena itu, pemerintah tengah menyusun peta jalan untuk merelisasikan NZE untuk menghadapi berbagai tantangan serta risiko perubahan iklim pada masa mendatang.
Peta jalan tersebut akan mendukung Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia—dokumen yang memuat komitmen dan aksi iklim sesuai dengan kesepakatn Paris. Namun, apa itu net zero emission?
Mengutip situs web Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) net zero emission atau nol emisi karbon adalah kondisi saat jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi.
Namun, untuk mencapainya, diperlukan sebuah transisi dari sistem energi yang tinggi karbon sekarang ke sistem energi bersih (rendah karbon) untuk mencapai kondisi seimbang antara aktivitas manusia dengan keseimbangan alam.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam melakukannya adalah mengurangi jumlah karbon atau gas emisi yang dihasilkan dari berbagai kegiatan (aktivitas) manusia pada kurun waktu tertentu, atau lebih sering dikenal dengan jejak karbon.
Jejak karbon yang dihasilkan manusia akan memberikan dampak yang negatif bagi kehidupan kita di bumi, seperti kekeringan dan berkurangnya sumber air bersih, timbul cuaca ekstrim dan bencana alam, perubahan produksi rantai makanan, dan berbagai kerusakan alam lainnya.
