Ilustrasi Skema Ponzi. (Shutterstock/rudall30)
Buku berjudul Bebas dari Penipuan Keuangan yang ditulis Benny Santoso mengungkapkan bahwa skema ponzi merupakan modus penipuan yang menjanjikan keuntungan cepat dengan cara yang mudah bagi para korbannya. Umpan modus ini pun biasanya sangat menggiurkan dengan jumlah yang bombastis. Seperti apa cara kerja skema ini?
Ada dua kemungkinan, yang pertama, anggota yang bergabung di awal harus merekrut anggota lain untuk ikut bergabung. Artinya, tiap anggota harus aktif merekrut anggota baru untuk bergabung dengannya. Biasanya, skema ponzi berbentuk sangat sederhana untuk memberikan kesan investasi mudah untuk direalisasikan.
Satu anggota hanya perlu merekrut dua atau tiga orang anggota baru dan dirinya akan mendapatkan keuntungan. Skema pembagian keuntungan biasanya sudah diberitahukan secara jelas dari awal anggota bergabung. Dengan sistem ini, skema ponzi pun seringkali ditemukan dalam sebuah arisan berantai atau bisnis berkedok multi level marketing (MLM).
Kemungkinan yang kedua, para anggota tidak perlu merekrut anggota baru tapi perusahaanlah yang akan merekrut anggota barunya. Namun, anggota lama akan tetap mendapat keuntungan dari orang-orang yang baru mendaftar. Biasanya, skema ponzi yang menggunakan cara kedua ini akan berbentuk koperasi, bank gelap, atau skema investasi.
Meskipun agak berbeda caranya, kedua cara ini tetap akan membawa dampak yang merugikan bagi sebagian besar anggota, terutama bagi anggota yang baru bergabung di akhir.