Jakarta, FORTUNE - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi meneken perjanjian perdagangan atau agreement of reciprocal trade (ART) pada Jumat (20/2). Penandatanganan tersebut menandai kesepakatan tarif resiprokal sebesar 19 persen bagi produk Indonesia ke pasar AS.
Dalam perjanjian tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia atau produk yang bebas tarif bea masuk atau tarif 0 persen. Beberapa produk yang termasuk meliputi produk pertainan maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, hingga semikonduktor, dan komponen pesawat terbang.
“Dan khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif 0 persen dengan mekanisme tariff rate kuota atau TRQ,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2).
Menurut Airlangga, hal ini akan memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor tersebut.
Di samping itu, Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan fasilitas untuk produk Amerika Serikat dengan tarif 0 persen.
Selanjutnya, kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan biaya masuk transaksi elektronik.
"Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, dan juga merecognize bahwa Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diperlakukan di Indonesia," imbuhnya.
Perjanjian tersebut akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan oleh kedua belah pihak. Indonesia akan melakukan konsultasi dengan DPR, dan Amerika akan melakukan proses internal.
“Dan selanjutnya tentu kami dari pemerintah akan segera menyampaikan kepada DPR RI terkait dengan undang-undang ini, dan juga dalam perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia Emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai New Golden Age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat itu sendiri,” tambahnya.
Perjanjian tersebut merupakan hasil dari sejumlah negosiasi yang telah dilakukan antara kedua negara. Sejak diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada tanggal 2 April 2025 yang lalu, pemerintah Indonesia telah mengirimkan 4 surat untuk proses negosiasi tarif di bulan April, Juni, Juli dan Agustus 2025 dan juga 90 persen daripada dokumentasi yang dikirim oleh Indonesia dipenuhi oleh Amerika.
“Dan dalam periode tersebut Indonesia mengunjungi Washington DC 4 kali, kemudian 7 kali putaran perundingan, dan lebih dari 9 kali pembahasan in-person maupun virtual dengan United States Trade Representative USTR,” tuturnya.
