Jakarta,FORTUNE - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan langkah kontroversial dengan menarik AS dari Perjanjian Paris yang berkaitan dengan menanggulangi krisis iklim.
Langkah itu dinilai bakal berdampak terhadap iklim investasi negara berkembang seperti Indonesia. Sebab, berpotensi menghambat upaya pendanaan internasional akibag berkurangnya komitmen AS dalam membantu negara-negara berkembang, termasuk Indonesia yang salah satunya tertuang dalam kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP).
“Perjanjian Paris seharusnya dipandang bukan hanya sebagai janji di atas kertas berisikan bahasa-bahasa teknis untuk menurunkan emisi, tapi Perjanjian tersebut adalah sebuah komitmen untuk menyelamatkan kemanusiaan. Krisis iklim sudah terjadi dan dampaknya telah didepan mata,” kata Pengamat sekaligus Juru Kampanye Energi Fosil Trend Asia, Novita Indri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/2).