Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) dan Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia (ALDEI) melapor kepada Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki terkait maraknya peredaran produk impor yang diduga ilegal di marketplace atau lokapasar.
Ketua Asosiasi APLE, Sonny Harsono, mengatakan saat ini ditemukan banyak barang impor yang diperjualbelikan dengan sangat murah di marketplace lokal maupun socio-commerce.
"Dari ongkos logistik saja sudah di atas biaya minimum pengiriman secara air freight (udara). Maka dapat dipastikan barang-barang yang dijual dengan harga murah itu diimpor dengan cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan/tidak resmi/under invoicing. Belum lagi ditemukan 13 produk yang telah dilarang diperjualbelikan secara crossborder, namun justru di temukan di platform lokapasar dengan harga jauh lebih murah” kata Sonny dalam keterangannya, Kamis (21/9)
Adanya temuan tersebut, menurutnya, disebabkan oleh pengawasan yang lemah dan absennya kontrol dari otoritas perdagangan dan fiskal. Lebih jauh, masifnya penjualan barang impor secara daring, kata dia, dapat membunuh produk dalam negeri.
“Banyak barang masuk secara ilegal dari jalur laut dengan ongkos kirim cukup murah, berkisar US$500 per satu kontainer atau setara dengan US$0,001 per barang. Padahal jika menggunakan jalur resmi, dikenakan ongkos kirim mencapai US$6–8 per kilogram,” ujarnya.