Aturan Relaksasi Impor Garam Industri Segera Terbit

Intinya sih...
Pemerintah akan menerbitkan aturan relaksasi impor garam industri untuk memastikan ketersediaan bahan baku garam industri, terutama untuk sektor aneka pangan, farmasi, dan chlor alkali plant (CAP).
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian menyatakan revisi ini telah dibahas sejak rapat terbatas pada Desember 2024 yang dipimpin oleh Kemenko Pangan.
Stok garam nasional hanya tersisa 764.932 ton, dengan beberapa poin penting dalam revisi Perpres 126/2022.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah bergerak cepat mengatasi potensi kelangkaan bahan baku garam industri dengan segera menerbitkan aturan relaksasi impor. Langkah ini akan diwujudkan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengamankan pasokan garam industri, terutama bagi sektor-sektor esensial seperti aneka pangan, farmasi, dan chlor alkali plant (CAP) yang kini menghadapi keterbatasan persediaan.