Jakarta, FORTUNE - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) tengah berupaya melakukan tinjauan pada kondisi gula konsumsi untuk menyesuaikan harga acuan pembelian dan penjualannya (HAP).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan penyesuaian HAP ditujukan untuk menjaga keseimbangan harga gula di tingkat produsen hingga konsumen sesuai dengan harga keekonomian saat ini.
“Diharapkan melalui penyesuaian yang dilakukan, produsen dan pedagang bisa mendapatkan keuntungan yang wajar. Di sisi lain, konsumen juga bisa membeli gula dengan harga yang wajar,” kata Arief dalam keteranganya yang dikutip Senin (8/5).
Saat ini NFA telah memiliki instrumen regulasi tentang HAP gula konsumsi yang tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022. Dalam Perbadan tersebut ditetapkan HAP gula konsumsi di tingkat produsen Rp11.500 per kilogram, dan di tingkat konsumen Rp13.500 per kilogram untuk ritel modern serta Rp 14.500 per kilogram di Indonesia timur.