Tahukah Anda terdapat sejumlah bahaya menukar uang di tempat tak resmi. Hal ini patut untuk diwaspadai bagi Anda yang ingin menukar uang ke dalam bentuk pecahan yang lebih kecil.
Penukaran uang banyak terjadi pada bulan Ramadan hingga menjelang lebaran. Uang tersebut nantinya akan dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) ke keluarga, teman, maupun kerabat terdekat.
Pada momen inilah Anda akan menjumpai banyaknya tempat penukaran uang yang dilakukan oleh orang-orang di pinggir jalan.
Ada berbagai pecahan yang ditawarkan, mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, hingga Rp20 ribu. Nantinya, Anda harus membayar biaya jasa penukaran tersebut.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi menghimbau kepada masyarakat agar tak menukar uang di lokasi yang tak resmi pada 2019 lalu. Ada berbagai risiko yang akan muncul nantinya.
Lantas, apa saja bahaya menukar uang di tempat tak resmi? Simak penjelasannya di bawah ini.