Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang diputuskan Presiden Joko Widodo. Para pengusaha kelapa sawit dipandang tidak tertib dalam menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri, sehingga membuat harga minyak goreng di Indonesia mengalami peningkatan signifikan.
“Ini pilihan terbaik dari yang terjelek. Karena kalau pengusaha-pengusaha ini tertib kalau mau gotong-royong bareng-bareng agar harga domestik itu bisa dijaga Rp14 ribu, kita mungkin tidak akan melarang ekspor CPO itu” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (25/4).
Pada Jumat pekan lalu, Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Dia akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.
Bahlil menyebut para pengusaha sawit tidak mempunyai kesadaran dalam menjaga stok bahan baku minyak goreng domestik. Banyak pelaku usaha memainkan kewajiban DMO, dan memilih mengekspor CPO ke luar negeri karena lebih menguntungkan.
“Memang bahan baku kita terjadi kekurangan, karena jatah ekspornya ada yang melebihi dari jatah per perusahaan, tapi tidak semua perusahaan begitu. Maka diputuskan setop ekspor CPO sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi,” ujarnya.
Sejak 16 Maret 2022, pemerintah menggulirkan kebijakan minyak goreng curah bersubsidi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Minyak goreng curah bersubsidi yang akan disalurkan sebanyak 1,2 juta kiloliter selama enam bulan. Dana BPDPKS yang dialokasikan untuk subsidi itu Rp8,35 triliun.
Sejak kebijakan itu digulirkan, harga minyak goreng curah masih di atas HET. Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga rata-rata nasional minyak goreng curah per 22 April 2022 sebesar Rp17.700 per liter atau naik 11,32 persen dibandingkan dengan harga pada 15 Maret 2022 atau sehari setelah kebijakan minyak goreng curah bersubsidi yang sebesar Rp15.900 per liter digulirkan.