Jakarta, FORTUNE - Kegiatan Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim), Jakarta akan dimulai pada Rabu, 26 Januari 2022. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Selama kegiatan revitalisasi berjalan, Bandara Halim Perdanakusuma akan menghentikan aktivitas secara temporer. Selanjutnya operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Budiarto, Bandara Pondok Cabe, dan Bandara Kertajati.
“Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, seperti dikutip dari keterangannya, Senin (24/1).
Bandara Halim Perdanakusuma selama ini melayani penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, kargo, penerbangan militer, dan VVIP. Revitalisasi bandara dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Sejak beberapa bulan lalu, Kementerian Perhubungan bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” kata Adita.