Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pakaian impor bekas. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, FORTUNE - Tim ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyoroti selisih nilai impor garmen dari Cina ke Indonesia yang berjumlah US$265 juta (sektiar Rp4,22 triliun) pada enam bulan pertama 2024, yang berpotensi sebagai impor ilegal. Pemerintah diminta menelusurinya.

Data itu diambil dan diolah dari situs web Trade Map, yang menunjukkan adanya perbedaan data antara kedua negara. Hal tersebut mengindikasikan adanya impor produk garmen tidak tercatat di Indonesia.

"Kalau lihat angka ini, jumlahnya relatif besar sekali, itu sekitar dua kali lipat dari impor yang tercatat oleh BPS," kata Department Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri, Dendi Ramdani, dikutip Kamis (21/11). "Ini sebetulnya pertanyaan besar: kenapa ada impor yang tidak tercatat?"

Dugaan sementara, itu terjadi karena beberapa hal seperti impor ilegal atau penyelundupan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Jika tidak ditindak, maka problem tersebut berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di