Banyak Gerbong KRL Uzur, Kemenhub: Unit Bekas Jadi Pilihan

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk meremajakan gerbong kereta rel listrik (KRL) mengingat banyak unit yang telah uzur dan memasuki masa pensiun.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita, mengatakan pengadaan harus segera dilakukan karena beberapa rangkaian KRL akan diafkir pada rentang 2023–2024. “Sarana KRL bukan baru menjadi pilihan yang bijak menurut kami, sembari menunggu proses produksi dari INKA selesai,” katanya melalui pernyataan pers, Rabu (1/3).
Jika memakai produk PT Industri Kereta Api (INKA), perusahaannya jelas memanfaatkan produk dalam negeri, ujarnya. Namun, dengan masa produksi KRL baru yang memerlukan 2–3 tahun, pelayanan KCI jadi harus dikorbankan.
“Jadi, perlu ada solusi sementara untuk mengatasi lonjakan penumpang KRL sampai produk INKA selesai dan dapat digunakan untuk melayani,” katanya.
Usia unit kereta bukan satu-satunya problem yang mesti dihadapi KCI, tapi juga kebutuhan untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang. Sebab, realisasi penumpang tertinggi sebelum pandemi telah menyentuh 336,3 juta kepala per 2019, dan diproyeksikan bakal terus meningkat hingga 523,6 juta kepala pada 2040. Peningkatan kapasitas angkut mesti ditingkatkan dari 436 juta pada 2023 menjadi 517 juta pada 2026.
Penolakan impor dari Kemenperin
Tahun ini KCI bakal menyetop masa pengabdian 10 rangkaian KRL, dan 16 rangkaian pada 2024. Pada 19 Desember 2022, Kemenhub—melalui Direktur Jenderal Perkeretaapian—telah merilis surat rekomendasi teknis untuk mengimpor gerbong KRL dari Jepang.
Namun, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian menolak permohonan impor gerbong bekas KCI. Penolakan tersebut muncul dengan pertimbangan teknis bahwa pemerintah tengah berfokus meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).
Padahal, KCI berencana mengimpor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023, dan 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00.