Jakarta, FORTUNE - Sejak pemerintah mengampanyekan penggunaan QR Code via aplikasi PeduliLindungi, baru 3.345 pengecer terdaftar. Padahal, target yang ditetapkan mencapai 34.900.
"Kemenperin terus melakukan percepatan agar para pengecer terdaftar segera mencetak QR Code Peduli Lindungi. Pada SIMIRAH 2, kami juga telah memasang filter pemantau untuk melihat pengecer mana yang belum mencetak QR Code Peduli Lindungi," kata Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kemenperin, Emil Satria, dalam keterangannya, Minggu (3/7).
Pemerintah menjamin ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan minyak goreng curah rakyat (MGCR) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Pemerintah pun memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual MGCR.
Para pengecer yang telah menerima QR Code PeduliLindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai dengan ketetapan atau kebijakan harga dan batasan pembelian minyak goreng curah yang berlaku.