Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suminto menjelaskan pemerintah telah melakukan strategi prefunding dengan menerbitkan utang lebih awal sebesar Rp85,9 triliun.
Prefunding adalah langkah yang diambil pemerintah untuk mengeluarkan utang sebelum dana tersebut benar-benar diperlukan untuk mempersiapkan kebutuhan pembiayaan di masa depan.
"Kami telah melakukan prefunding sebesar Rp85,9 triliun yang itu akan mengurangi issuance di tahun 2025," ujar Suminto dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin (6/1).
Suminto menuturkan pemerintah terus berupaya mengantisipasi tantangan global yang masih besar dengan memastikan pengelolaan utang dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia menegaskan bahwa strategi pembiayaan utang dirancang untuk meminimalkan beban bunga (cost of fund) utang yang diterbitkan, sambil menjaga agar risikonya tetap terkendali.
Selain itu, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah sepakat melakukan penukaran utang (debt switch) atas Surat Berharga Negara (SBN) pembiayaan COVID-19 yang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp100 triliun. Langkah ini diambil untuk mengurangi tekanan pada penerbitan utang baru di pasar perdana pada tahun yang sama.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah menargetkan defisit sebesar Rp616,2 triliun, setara dengan 2,53% dari produk domestik bruto (PDB). Untuk pembiayaan anggaran, pemerintah merencanakan total pembiayaan sebesar Rp775,9 triliun, dengan Rp642,5 triliun berasal dari penerbitan SBN dan sisanya Rp133,3 triliun diperoleh melalui pinjaman.
“Namun demikian, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang APBN, kami memiliki fleksibilitas dari sisi penggunaan instrumen utang, sehingga antara SBN dan pinjaman itu bisa saling menggantikan,” ujar Suminto.
Selain melalui penerbitan surat utang, pemerintah juga memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dari APBN 2024 mencapai Rp45,4 triliun yang dapat dimanfaatkan sebagai pendukung pembiayaan.
Selain itu, terdapat juga Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN 2024 yang dapat digunakan sebagai cadangan tambahan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pada tahun 2025.