Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, perbaikan aturan itu dilakukan karena adanya berbagai hambat di lapangan.
Beberapa di antaranya adalah kelebihan pasokan listrik yang diprediksi akan berkepanjangan serta adanya kebutuhan untuk mempermudah proses pemasangan PLTS atap untuk sektor industri.
"Kami sudah mengkaji dengan berbagai pihak, intinya sekarang itu terjadi hambatan di lapangan untuk implementasi peraturan tersebut," ujar Dadan, Senin (9/5).
Sebagai catatan, Kebijakan take or pay dalam kontrak jual beli antara PLN dan perusahaan swasta (IPP) membuat perseroan harus membeli listrik yang dihasilkan pembangkit-pembangkit listrik swasta meski tak terserap pasar.
Dus, dalam kondisi kelebihan pasokan, PLN harus membayar kontrak listrik yang sudah ada tersebut meskipun tidak digunakan pelanggan.
Menurut Dadan, pemerintah melihat situasi itu secara lebih realistis karena negara mengeluarkan angka yang terbilang besar untuk membayar kontrak listrik di tengah kondisi kelebihan pasokan.
"Bagaimana kita akan memasukkan EBT kalau listriknya berlebihan. Jadi kita over supply, dan ini kelihatannya akan sedikit panjang, karena ada pembangkit PLTU baru yang akan masuk," jelasnya.
Di sisi lain, harga PLTS Atap yang makin kompetitif membuat pelaku industri mulai beralih menggunakan pembangkit tersebut. Terlebih dengan menggunakan salah satu pembangkit EBT itu, produk-produk mereka bisa masuk kategori hijau dan turut mempercepat peningkatan bauran energi bersih di Indonesia.
Karena itu lah, lanjut Dadan, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema untuk mendorong pelaku industri melakukan operasi paralel dan memasang sendiri PLTS atap.
"Kami akan permudah dari sisi perizinan untuk mendorong hal tersebut. Kami akan lihat sampai titik yang mana angka 100 persen, sekarang yang ramai adalah kapasitas di masyarakat," ujarnya.