NEWS

Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Siapakah Hakim Wahyu Iman Santoso?

Hakim Wahyu banyak terima apresiasi atas keputusan ini.

Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Siapakah Hakim Wahyu Iman Santoso?Hakim Wahyu Imam Santoso. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
14 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hubarat, babak baru. Terdakwa pembunuhan, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2). "Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati."

Banyak pihak yang mengapresiasi keputusan yang disampaikan Wahyu Iman Santoso, lantaran dianggap tegas menetapkan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Hal ini membuat publik pun bertanya-tanya tentang sepak terjang karier Wahyu Iman Santoso sampai dengan harta kekayaannya.

Sekilas perjalanan karier

Sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Mengutip laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu merupakan hakim tingkat pengadilan pertama yang merangkap wakil ketua PN Jakarta Selatan–dilantik 9 Maret 2022–yang sebelumnya ditempati Lilik Prisbawono.

Pria kelahiran 17 Februari 1976 ini memiliki pangkat terakhir Pembina Utama muda atau ASN golongan IV/C. Ia mulai perjalanan karier sebagai CPNS 1999 dan mengawali rekam jejak hukum saat menjadi hakim Pengadilan negeri Tanjung Balai Karimun pada 2008. Sebelum jadi Wakil Ketua PN Jaksel, ia pernah menjabat Ketua PN Denpasar, Bali dari tahun 2021-2022.

Saat menjadi hakim di PN Jakarta Selatan, Wahyu pernah menangani perkara gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, yang digugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, di Mimika, Papua. Hingga kini, kasus tersebut masih terus berjalan.

Laporan kekayaan

Sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Related Topics