NEWS

Strategi Kementerian ESDM Percepat Konversi Kendaraan Listrik

Salah satunya lewat insentif untuk pembelian dan konversi.

Strategi Kementerian ESDM Percepat Konversi Kendaraan ListrikMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam program konversi motor BBM ke listrik, Senin (19/9). (Doc: Kemenhub)
01 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan sejumlah startegi demimempercepat konversi penggunaan kendaraan listrik, melalui pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik baru maupun insentif konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan pihaknya akan jadi penanggungjawab pada penerapan kedua program ini. "Kementerian ESDM telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143 unit," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (1/2).

Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memuluskan program konversi motor BBM menjadi listrik tersebut. 

Syarat penerima insentif

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. (dok. Kementerian ESDM)

Untuk mendapatkan insentif konversi motor BBM ke listrik, Dadan menerangkan bahwa salah satu syaratnya adalah motor yang berusia 7-10 tahun. “Jadi jangan terlalu tua juga, nanti proses dibelakangnya itu nggak lulus karena ini harus diperiksa lagi seakan-akan motor baru, harus disertifikasi di Balai kementerian Perhubungan, harus dilihat STNK, dicek lampu, semua akan dicek ulang,” katanya.

Selain itu, motor harus memiliki kapasitas mesin di atas 100 CC, karena jumlahnya yang cukup banyak di masyarakat. Kemudian, baterai yang diizinkan untuk dipakai berjenis lithium dengan daya 1,2-1,5 kWh. Adapun insentif yang akan diberikan adalah Rp7 juta, baik untuk pembelian baru maupun konversi.

Pelatihan

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengendarai motor listrik.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengendarai motor listrik. (dok. Kementerian ESDM)

Related Topics