Kementerian ESDM: Sertifikasi Jadi Bukti Peran Swasta Dukung EBT
Sertifikasi REC jadi bukti penerapan EBT lebih transparan.
Jakarta, FORTUNE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa sertifikasi energi terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) dapat membuktikan peran sektor swasta mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Strategi Percepatan penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur, Egi Syahrial, mengatakan pelaku sektor swasta merupakan bagian dari jajaran pemangku kepentingan yang membantu pemerintah melaksanakan transisi energi. "Salah satu bentuk dukungan swasta dalam pengembangan EBT misalnya dengan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga EBT," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (24/3).
Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah, swasta, BUMN, akademisi, asosiasi, lembaga lainnya, termasuk masyarakat untuk memenuhi target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 32 persen dengan kemampuan sendiri atau 41 persen dengan dukungan internasional, pada 2030.
REC
REC merupakan instrumen pengakuan atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) sekaligus sebagai opsi pengadaan untuk pemenuhan target penggunaan EBT yang lebih transparan.
"Sebagai ilustrasi, 1 unit REC diterbitkan berdasarkan produksi 1 MWh energi listrik dari pembangkit EBT, dengan standar yang diakui secara internasional. REC ini harus melalui suatu proses tracking system dan due diligence yang dilakukan oleh badan internasional," katanya.
Pemanfaatan EBT oleh Sinar Mas Land
Salah satu perusahaan swasta yang sudah memulai sertifikasi REC adalah Sinar Mas Land yang diterapkan pada 5 gedung yang perseroan miliki di Sinar Mas Land Plaza Thamrin, Sinar Mas Land Plaza BSD City, My Republic Plaza BSD City, Green Office Park 1 BSD City, dan Green Office Park 9 BSD City.
Sinar Mas Land juga melakukan pembangunan green building dan penggunaan PLTS Atap. “Ini adalah salah satu inisiatif swasta terbesar yang telah dilakukan secara nyata dan konkrit, dalam rangka mendukung Pemerintah untuk menurunkan emisi dalam rangka menuju Net Zero Emission (NZE),” ujar Ego.
Penggunaan energi ramah lingkungan yang tertuang dalam REC ini dimulai dengan dengan penyediaan tahap 1 sebesar 613 MWh dan dilakukan secara bertahap yang akan tercapai 100 persen pembelian REC pada bulan Januari 2025. Ego berharap, upaya Sinar Mas Land dapat mendorong perusahaan swasta lainnya dalam pemanfaatan EBT, dengan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG).