NEWS

Strategi Kemenperin Genjot Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri

Kemenperin beri penghargaan kepada produsen dan pengguna.

Strategi Kemenperin Genjot Transaksi Belanja Produk Dalam NegeriSekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo. (dok. Kemenperin)
14 March 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, dalam rangka mencapai target transaksi Rp400 triliun pada Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023.

Salah satu langkahnya adalah dengan memberikan apresiasi terhadap pengguna maupun produsen produk dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo, mengatakan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan minat para pengguna produk dalam negeri sekaligus membangkitkan gairah usaha bagi pelaku industri di Tanah Air. “Wujud nyata apresiasi ini berupa pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” katanya seperti dikuti di laman Kemenperin, Selasa (14/3).

Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri,  penghargaan ini akan dilaksanakan setiap tahun. Pemberian P3DN diharapkan bisa membangun kepercayaan terhadap pemakaian produk dalam negeri, karena saat ini telah banyak yang memiliki kualitas tinggi dan mampu berdaya saing dengan produk impor.

Related Topics