NEWS

Pengertian Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) dan Urgensinya

ZEE penting bagi Indonesia yang merupakan negara maritim.

Pengertian Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) dan UrgensinyaSalah satu area di Kepulauan Derawan. (Unsplash/Bayu Anggoro)
16 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Indonesia dikenal sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia yang juga dinobatkan sebagai negara maritim. Dengan wilayah laut yang luas, Indonesia memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Apakah itu?

Dengan wilayah perairan yang begitu luas, pemerintah Indonesia memiliki tugas untuk terus mengawasi setiap area perbatasan yang menjadi simbol kedaulatan bangsa Indonesia, salah satunya adalah ZEE.

ZEE diumumkan oleh Menteri Luar Negeri, Mochtar Kusumaatmadja pada Maret 1980. Tak hanya soal perbatasan dan kedaulatan, ternyata ZEE punya makna yang terkait dengan aktivitas perekonomian. Berikut ulassannya yang dirangkum dari berbagai sumber. 

Pengertian ZEE

pulau di Papua
ilustrasi pulau di Papua (unsplash.com/Ridho Ibrahim)

Dalam konsep ZEE, kedaulatan Indonesia terbentang mulai dari Sabang hingga Merauke dengan jumlah 17.499 pulau dan total luas wilayah Indonesia mencapai sekitar 7,81 juta km2 dengan 3,25 juta km2 berupa lautan serta 2,55 juta km2.

Berdasarkan Glosarium Statistik Lingkungan, Studi dalam Metode, Seri F, No. 67, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1997, ZEE didefinisikan sebagai yurisdiksi negara yang memiliki batas pantai, atas eksplorasi dan eksploitasi sumber daya laut di bagian yang berdekatan dari landas kontinen, dianggap sebagai pita yang membentang 200 mil atau sekitar 321,87 kilometer dari pantai.

Konsep ini diadopsi dari hasil Konferensi PBB tentang Hukum Laut yang diselenggarakan pada 1982, setelah pertama kali dicetuskan pada 1971 oleh Kenya dalam pertemuan Asian African Legal Constitutive Committee.

Pada jangkauan batas sejauh 321,87 km dari bibir pantai tersebut, Indonesia memiliki hak atas segala kekayaan alam yang berada di dalamnya. Selain itu, negara juga berhak untuk memanfaatkan serta memberlakukan seluruh kebijakan hukum dan memiliki kebebasan untuk bernavigasi serta terbang di atas wilayah tersebut.

ZEE meliputi seluruh hak-hak yang dimiliki oleh pemerintahan Indonesia untuk mengatur segala bentuk aktivitas eksploitasi yang ada pada sumber daya alam di dasar, permukaan, maupun bawah laut dan hak dalam melakukan penelitian sumber daya laut maupun sumber daya hayati lain yang ada di dalamnya.

Urgensi

Karimunjawa. (Shutterstock/Kikiajat)

Related Topics