NEWS

Publik Bisa Ajukan Keberatan Pendaftaran HKI Citayam Fashion Week

Ridwan Kamil ikut berkomentar soal HKI Citayam Fashion Week

Publik Bisa Ajukan Keberatan Pendaftaran HKI Citayam Fashion WeekSuasana Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat. (Credit: JDS)
25 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE –  Publik dapat menyampaikan keberatankepada Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham terkait permohonan pendaftaran merek ‘Citayam Fashion Week’ yang diajukan oleh selebritis Baim Wong.

Pakar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang juga rekanan pengacara di kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners, Ari Juliano Gema, mengatakan keberatan tersebut bisa disampaikan secara tertulis beserta alasannya.

“Pada saat pemeriksaan substantif, DJKI dapat mempertimbangkan permohonan pendaftaran merek untuk diterima atau ditolak berdasarkan beberapa alasan, yaitu antara lain mempunyai persamaan pada pokoknya atau secara keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar, diajukan pemohon yang beritikad tidak baik, atau bertentangan dengan ketertiban umum,” ujar Ari Juliano kepada Fortune Indonesia, Senin (25/7).

Menurutnya, karena sifatnya yang baru permohonan, maka akan ada proses yang dilalui sebelum DJKI memutuskan untuk menerima atau menolak permohonan tersebut, antara lain pemeriksaan formalitas, pengumuman permohonan merek, dan pemeriksaan substantif.

“Masa pengumuman permohonan merek tersebut adalah selama dua bulan (sejak pertama diajukan),” katanya.

Sistem first to file

Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7).
Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7). (ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak )

Ari menambahkan bahwa pendaftaran sebuah merek seperti ‘Citayam Fashion Week’ menganut sistem ‘first to file’, yakni siapap un yang pertama pengajukan permohonan pendaftaran akan dilayani terlebih dahulu oleh DJKI, tanpa melihat siapa pengguna pertamanya.

“Sehingga sah saja apabila ada pihak yang mengajukan permohonan merek "Citayam Fashion Week" terlebih dahulu, meskipun bukan pengguna pertamanya,” ujar Ari.

Upaya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke DJKI

Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7).
Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7). (ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak )

Related Topics