Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IMG-20250901-WA0018.jpg
Kelangkaan beberapa produk BBM Shell di SPBU masih terjadi hingga 1 September 2025 (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Intinya sih...

  • KPPU menyoroti kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU swasta sejak akhir Agustus 2025.

  • KPPU mengundang Kementerian ESDM, Pertamina, dan operator swasta untuk membuka data terkait kelangkaan BBM.

  • Kementerian ESDM berencana memanggil Pertamina dan operator SPBU swasta untuk membahas persoalan impor BBM.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR memicu respons cepat dari dua lembaga regulator sekaligus. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai penyelidikan mendalam terkait potensi distorsi pasar, sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadwalkan pemanggilan seluruh operator SPBU swasta pada Selasa (9/9).

Langkah sigap ini diambil setelah pasokan BBM di SPBU milik Shell dan BP AKR terpantau kosong selama lebih dari sepekan sejak akhir Agustus 2025, menyebabkan antrean konsumen dan kekhawatiran publik.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa pihaknya telah mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, transparansi data pada sektor energi yang sangat terkonsentrasi adalah kunci untuk mencegah distorsi pasar.

“Pada sektor yang terkonsentrasi tinggi, transparansi data adalah kunci. Tanpa data yang utuh lintas pemain, risiko distorsi pasar dan antrean konsumen berkepanjangan akan meningkat. Kami mengajak Kementerian ESDM, Pertamina, dan operator swasta untuk proaktif membuka data-data yang dibutuhkan,” ujar Fanshurullah dalam keterangan tertulis, Senin (8/9).

Kajian KPPU saat ini berfokus pada empat aspek utama: ketersediaan pasokan, mekanisme penetapan harga, struktur pasar, dan perilaku pelaku usaha. Dugaan sementara penyebab kelangkaan mencakup kendala perizinan impor hingga lonjakan konsumsi akibat peralihan masyarakat ke BBM non-subsidi.

Secara terpisah, Kementerian ESDM mengambil langkah konkret dengan memanggil Pertamina bersama operator SPBU swasta lainnya, termasuk Shell, BP, dan Vivo.

“Besok (Selasa, 9/9) kami undang semua SPBU swasta,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Laode Sulaeman, di Jakarta, Senin (8/9).

Laode menjelaskan, rapat tersebut akan menjadi forum pertama untuk membahas skema impor BBM secara bersama-sama. Ia juga meminta Pertamina siap menjadi penopang pasokan jika operator swasta mengalami kekurangan.

"Volume harus tersedia, dan spesifikasinya tetap mengikuti standar Pertamina,” katanya.

Agenda rapat tersebut juga akan menyinggung rencana impor minyak mentah dari Amerika Serikat, meskipun Laode menegaskan topik itu terpisah dari pembahasan utama mengenai pasokan BBM untuk SPBU swasta.

KPPU memastikan hasil kajiannya akan segera dipublikasikan kepada masyarakat.

“Tugas kami memastikan sektor energi bebas dari perilaku anti-persaingan dan masyarakat tetap mendapat kepastian layanan,” ujar Fanshurullah.

 

Editorial Team