Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko "Jokowi" Widodo berencana mengumumkan nominal insentif kendaraan listrik 3-4 hari ke depan. Namun, ini bukan berarti mekanisme penerapan insentif itu telah siap.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan detail serta formula kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi. Pembicaraan dengan DPR RI pun hingga kini belum terjadi.
"Nanti kita hitung berapa harga mobil listrik yang akan kena insentif. Bisa saja kita tentukan mobil listrik yang di bawah Rp800 juta. Ini bisa saja, belum final," kata Agus dalam konferensi pers Outlook Industri 2023, Selasa (27/12).
Dia menambahkan masih ada pembahasan yang berkaitan dengan anggaran. Jika pemerintah jadi mengucurkan subsidi pada 2023, salah satu hal yang dikhawatirkan adalah penurunan penjualan dari pabrikan akibat tertahannya minat belanja karena menunggu tempo insentif.
Menanggapi hal tersebut, Agus tidak menampik bakal ada potensi kerugian beberapa waktu menjelang insentif itu diketok oleh Presiden Jokowi. Namun, dia optimistis akan ada potensi pendapatan lebih besar ketika insentif diberikan.
"Masih banyak formula dari kebijakan pemberian insentif ini. Yang pasti pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR. Namun, saat ini belum, karena masih melakukan finalisasi," kata Agus.