Jakarta, FORTUNE - Harga tandan buah segar (TBS) pada Rabu (17/8) di 22 provinsi sentra sawit rata-rata telah mencapai lebih dari Rp2.000 per kilogram.
Bahkan, level harga di beberapa provinsi telah berkisar Rp2.250–Rp.2.450 per kilogram, seperti tercatat di Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, dan Kalimantan Barat.
“Sampai dengan hari ini 17 Agustus, genap sudah 90 hari sejak larangan ekspor dicabut. Rerata secara nasional harga TBS petani sawit sudah di atas Rp1.800, yang sebelumnya antara Rp800–Rp1.200. Hari ini 85 persen dari 22 Provinsi sawit sudah di atas Rp2.000 per kg,” ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gulat Manurung, Rabu (17/8).
Menurut Gulat, anjloknya harga TBS hingga 84 persen harus membuat petani bersiasat. Masa-masa itu jelas memunculkan tantangan yang tidak mudah.
Namun, dia yakin "strategi dan otoritas regulasi pemerintah pasti bisa mengatasi permasalahan.".
Anjloknya harga TBS sawit disebabkan meroketnya harga minyak goreng di pasaran. Karena itu, pada 23 Mei 2022 Presiden Joko Widodo melarang ekspor minyak sawit ke luar negeri.
Langkah tersebut diambil agar pengusaha sawit tidak jor-joran mengekspor CPO yang disinyalir mengurangi bahan baku minyak goreng di dalam negeri dan berdampak pada mahalnya minyak goreng.
Namun, larangan ekspor tersebut menyebabkan harga TBS anjlok karena tangki-tangki CPO pabrik kelapa sawit penuh, dan pengusaha membeli murah TBS sawit petani. Saat ini harga minyak goreng telah menyentuh Rp14.000 per liter sesuai harga eceran tertinggi pemerintah.