Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah sudah menetapkan aturan tentang kenaikan upah minimum provinsi (UMP), dengan implementasi pada 2023. Kenaikannya tak boleh melampaui 10 persen. Bagaimana tanggapan para pengusaha dan karyawan tentang ketentuan itu?

Menurut Salary Survey 2023 dari Robert Walters, 82 persen perusahaan di Indonesia mengeklaim siap menaikkan gaji tahun ini walau ada ancaman resesi Adapun, Salary Survey 2023 adalah panduan gaji komprehensif sesuai survei yang melibatkan kandidat dan perusahaan di 31 negara pada 2022, termasuk Indonesia.

Laporan itu juga memuat sejumlah fakta lain seputar optimisme para pekerja yang berharap untuk pindah kerja pada 2023. Contohnya, 76 persen tenaga kerja profesional mengeklaim siap berburu pekerjaan baru di tahun ini. Tak hanya itu, 82 persen pekerja lain juga yakin dengan peluang pekerjaan di sektor mereka. Kendati demikian, itu juga dipengaruhi oleh kestabilan kinerja keuangan perusahaan.

Berikut ulasan lengkap dari Salary Survey 2023 dari Robert Walters.

Kesiapan perusahaan dalam meningkatkan gaji di 2023

Dengan adanya keinginan kenaikan gaji dari para kandidat, kesiapan perusahaan pun disoroti. Apalagi, 68 persen perusahaan memang sudah memprediksi kerikil yang mempersulit mereka dalam mempertahankan (retain) karyawan. Itu akibat kenaikan biaya hidup, yang menjadi isu utama pada proses negosiasi gaji.

Hasilnya, 78 persen peruahaan mengaku akan memberi rata-rata kenaikan gaji di atas inflasi. Bahkan, 54 persen perusahaan akan mempertimbangkan pemberian bonus. Tapi, 86 persen perusahaan juga masih akan mempertimbangkan inflasi sebagai faktor utama dalam meningkatkan gaji selama setahun ke depan.

Itu juga berkaitan dengan keresahan perusahaan dalam menemukan kandidat berkualitas. 88 persen perusahaan memikirkan itu. Tak hanya itu, 48 persen perusahaan menyebut, kekuerangan terbesar secara khusus terjadi dari level manajer.

Apa tantangannya? Para kandidat masih minim pengalaman di industri (62 persen), tak begitu menguasai kemampuan teknis (55 persen), dan ekspektasi gaji dan tunjangan yang terlalu tinggi (40 persen).

Harapan para kandidat job movers dan hal yang mereka cari

Editorial Team