Jakarta, FORTUNE – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memastikan model kendaraan listriknya, yakni Ioniq 5, ikut mendapatkan subsidi diskon pajak pertambahan nilai (PPN) dari pemerintah. Berkat insentif tersebut, harga Ioniq 5 pun bisa turun sekitar Rp60 juta hingga Rp70 juta.
Menurut COO HMID, Makmur, dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/4), harga diskon ini berbeda-beda karena bergantung pada tipe kendaraan. Hyundai memasarkan Ioniq 5 dengan rentang harga mulai dari Rp748 juta sampai Rp859 juta.
Pemerintah per 1 April secara resmi mengeluarkan kebijakan subsidi PPN mobil listrik. Insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Menurut aturan tersebut, mobil listrik dengan kandungan lokal 40 persen mendapatkan insentif PPN 10 persen. Dengan begitu, PPN yang harus dibayarkan cuma sekitar 1 persen.