Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) mengumumkan peraturan pemerintah terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Intinya sih...

  • Prabowo menegaskan pentingnya optimalisasi devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) untuk kemakmuran bangsa.

  • Seluruh DHE SDA wajib ditempatkan di bank nasional dalam rekening khusus DHE-SDA selama sisa tahun 2025.

  • Pemerintah menetapkan sanksi administratif berupa penangguhan pelayanan ekspor bagi eksportir yang tidak mematuhi ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya optimalisasi devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) untuk kemakmuran bangsa.

Dia menyampaikan pernyataan tersebut usai rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (17/2), menyusul penetapan resmi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan penempatan DHE SDA dalam sistem keuangan nasional.

Editorial Team

Tonton lebih seru di