Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) mencatat US$1,9 miliar Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) telah terparkir di dalam negeri sejak kebijakan Term Deposit (TD) valas diluncurkan sebagai bagian operasi moneter pada 1 Maret 2023.
Angka tersebut terus mengalami peningkatan terutama setelah pemerintah memberlakukan PP No.36/2023 sejak Agustus lalu.
"Memang dari angka terus berlanjut peningkatannya. Posisi sekarang di US$1.856 juta, US$1,9 miliar. Bulan lalu cuma US$1,3 miliar," kata Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Oktober 2023, Kamis (19/10).
Demikian pula dengan jumlah perusahaan yang terlibat untuk memarkirkan dana dala TD valas DHE. Jumlahnya, kata Destry, telah meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya 122.
"Dari sisi perusahaan bulan lalu masih seratusan, sekarang sudah 132. Jadi, slowly but surely, memang meningkat, tapi memang kita perlu optimalisasi saja nanti," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan data jumlah DHE SDA yang telah ditaruh eksportir ke rekening khusus (reksus) dan rekening lain yang tersedia di luar kebijakan TD valas BI.
"(US$1,9 miliar) itu adalah DHE SDA yang dialihkan perbankan ke BI sebagai TD Valas DHE. Kami sedang mengumpulkan data-data berapa DHE SDA yang ditaruh oleh para eksportir ke rekening khusus, maupun rekening-rekening yang lain karena penampatannya ada beberapa tidak hanya reksus, tapi juga deposito valas bank juga ke promissory note yang diterbitkan LPII dan segala macam yang sedang kami lakukan," katanya.