BPK: Rp6,9 Triliun Bansos Terindikasi Tak Tepat Sasaran di 2021

Jakarta, FORTUNE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tak tepat sasaran senilai Rp6,93 triliun di Kementerian Sosial (Kemensos). Permasalahan tersebut terungkap dari pemeriksaan data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Bantuan Sosial Tunai (BST).
Mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021, BPK menemukan bahwa penerima PKH dan BNPT serta BST tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020 dan usulan Pemda yang masuk melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Kemudian, ada penerima manfaat yang bermasalah di tahun 2020 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos di Tahun 2021 dan penerima manfaat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid. Ada pula penerima yang sudah dinonaktifkan sebelumnya; yang dilaporkan meninggal; dan penerima bansos ganda.
"Akibatnya, penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun," demikian tulis BPK dalam IHPS II 2021, dikutip Fortune Indonesia, Selasa (7/6).
Terkait penyaluran bansos PKH, BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun tersebut, BPK telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kemensos untuk memerintahkan Kepala Pusdatin Kesos melakukan perbaikan dan validasi data penerima manfaat sesuai ketentuan.
Auditor negara juga menginstruksikan Inspektur Jenderal untuk melakukan pengujian terhadap hasil penelitian PPK Bansos PKH dan PPK Direktorat Penanganan Fakir Miskin (PFM) yang penyaluran PKH, BPNT dan BST di wilayahnya terindikasi tidak tepat sasaran sebesar.
"Serta memastikan bahwa hasil penelitian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penggantian pengurus atas KPM PKH dan BPNT serta BST yang tidak memenuhi kriteria penerima bansos," lanjut BPK.