Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Presiden Jokowi memberikan BLT kepada salah satu pedagang di Pasar Kanoman, Cirebon, Rabu (13/4). (Tangkapan layar)

Jakarta, FORTUNE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan sejumlah masalah dalam program perlindungan sosial (perlinsos) melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada 27 pemerintah daerah. Masalah itu umumnya terkait perencanaan dan penganggaran.

Pertama, terkait verifikasi dan validasi atas data keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD yang belum memadai dan belum disahkan, serta pemerintah desa yang tidak memublikasikan daftar KPM-BLT DD kepada masyarakat.

Selain itu, terdapat desa yang terlambat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan termasuk didalamnya BLT-DD, serta penganggaran tidak memprioritaskan warga yang masuk dalam DTKS dan belum menerima bantuan. 

Hal tersebut mengakibatkan hasil pendataan belum sepenuhnya valid, penyaluran BLT-DD berisiko tidak tepat sasaran, dan pengawasan dari masyarakat atas proses penetapan KPM dan penyaluran BLT-DD menjadi kurang optimal.

Editorial Team

Tonton lebih seru di