Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 5,42 persen (year on year/yoy) atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 107,05 pada November 2021 menjadi 112,85 pada November 2022.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, tekanan inflasi di bulan lalu mengalami perlemahan jika dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar 5,71 persen (yoy). Sementerara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) pada November 2002 tercatat sebesar 4,82 persen. Adapun tingkat inflasi bulan ke bulan (month to month/mtm) sebesar 0,09 persen.
"Terdapat tekanan inflasi yang melemah pada bulan November 2022 ini kalau kita lihat secara year on year," ujarnya dalam konferensi pers Kamis (1/12).
Menurut Setianto, komoditas penyumbang inflasi tertinggi pada bulan lalu antara lain bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, rokok, beras, telur ayam ras, serta tarif angkutan dalam kota.
Sedangkan jika dilihat berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi tahunan pada November paling besar terjadi pada kelompok transportasi yaitu 15,45 persen, dengan andil terhadap inflasi keseluruhan sebesar 1,86 persen.