Jakarta, FORTUNE – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan peluang tanaman Kratom dijadikan komoditas perdagangan.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, mengatakan bahwa hal ini disebabkan potensi Kratom yang bisa dimanfaatkan sebagai obat maupun bahan baku obat. Apalagi, Kratom merupakan salah satu tanaman endemik di Indonesia.
“BRIN telah melakukan kajian secara intensif sejak akhir 2022 sampai saat ini, baik dari sisi efeknya terhadap manusia pengonsumsi maupun potensi untuk terapi kecanduan narkoba atau sebagai obat kanker dan lainnya,” ujar Laksana kepada Fortune Indonesia, Jumat (12/7). “Ini yang menjadi atasan utama Presiden saat Ratas terakhir.”
Terkait kontroversi legalitas Kratom, Laksana menyatakan BRIN akan mengikuti regulasi yang berlaku, sesuai kajian ke pihak berotoritas, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Saat ini, sesuai dengan standar WHO juga, Kratom belum masuk dalam kategori psikotropika. Selanjutnya, seluruh pihak harus merujuk pada penetapan Kemenkes sebagai otoritas untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait,” katanya.