Jakarta, FORTUNE - Transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kemungkinan besar tidak berkenaan dengan kasus korupsi dan tidak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan itu dilontarkan oleh Mahfud via akun media sosialnya hari ini (17/3).
“Setelah saya pulang harus dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tapi itu bukan korupsi; 3) dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa?” begitu Mahfud menulis pada akun Twitter @mohmahfudmd.
Dalam lanjutan cuitannya, dia mengatakan bakal menjelaskan temuan tersebut secara runut. Mahfud yakin dengan data yang dia miliki, yang merupakan data kualitatif, dan telah dilayangkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, apa yang disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustivandana, pada saat jumpa pers, Selasa (14/3), sudah jelas. Jadi, penyelidikan harus dilakukan atas temuan tersebut. “Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki,” demikian cuitan Mahfud.