Jakarta, FORTUNE - Wilayah Kerja Migas Coastal Plains and Pekanbaru atau Blok CPP akan dikelola 100 persen oleh PT Bumi Siak Pusako (PT BSP) mulai Agustus tahun ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutukan Ariadji menjelaskan keputusan tersebut lantaran hanya PT BSP yang mendapatkan perpanjangan kontrak Blok hingga berakhir Agustus 2022 mendatang .
Sebelumnya, blok tersebut dikelola bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan hak patisipasi atau Participating Interest (PI) masing-masing 50 persen.
Selain itu, nilai komitmen yang ditawarkan PT BSP telah meningkat dari usulan awal, yakni US$41 juta menjadi US$130,4 juta, sehingga telah sesuai dengan perhitungan SKK Migas
"PT BSP juga mengajukan besaran signature bonus sebesar US$ 10 juta dan tanpa diskresi (tambahan split)," jelas Tutuka dalam acara Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Senin (14/2/2022).
Ketiga, PT BPS memiliki kesanggupan pendanaan untuk pembayaran signature bonus, jaminan pelaksanaan, dan melaksanakan Komitmen Kerja Pasti (KKP) serta mengelola WK CPP.
Keempat, proposal yang disampaikan oleh pertamina nilainya jauh di bawah dari proposal PT BSP (KKP US$61 juta, SB US$1 juta tanpa diskresi atau US$10 juta dengan 5 persen diskresi, atau US$20 juta dengan 10 persen diskresi). "
Kelima, Pertamina tidak bersedia memperbaiki proposal dan menerima apabila pemerintah memberikan pengelolaan WK CPP kepada PT Bumi Siak Pusako," imbuhnya.