Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah mengumumkan pemberian bantuan sosial BBM sebesar Rp24,17 triliun untuk 20,65 juta keluarga di Indonesia. Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp150 ribu per bulan selama empat bulan dalam bentuk tunai (BLT), di mana pengirimannya akan dilakukan sebanyak dua kali melalui PT Pos Indonesia dan Himbara.
Kementerian Sosial (Kemensos) menerangkan, pemberian bansos tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian dan terdampak kenaikan BBM. Untuk mempermudah masyarakat calon penerima bantuan, pemerintah juga telah menyiapkan kanal-kanal informasi daring, baik melalui media sosial, situs web mapun aplikasi. u
Di luar itu, pemerintah juga telah menyiapkan layanan pengaduan yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan, pengusulan, dan pengaduan bansos, dengan nomor call center 021-171. Lewat kanal ini penerima bisa menghapus kepesertaan atau mengusulkan orang yang layak menerima bantuan.
Selain itu pangaduan bisa dilakukan melalui aplikasi dan situs SP4N Lapor (lapor.go.id). Sedangkan pengecekan dan pengisian bansos bisa dilakukan di menu utama "Usul Sanggah" aplikasi Cek Bansos
Adapun cara pengecekan melalui situsweb dan aplikasi sebagai berikut: