Alternatif situs lainnya yang bisa dipakai untuk mengecek link berbahaya adalah Safe Web Norton. Lewat platform tersebut, Anda dapat melihat rating dan ulasan terkait tautan yang dicek.
Sebelumnya, pastikan untuk menyalin tautan yang ingin dicek. Langkah berikutnya, yaitu sebagai berikut.
- Buka laman https://safeweb.norton.com/ lewat browser.
- Tempel tautan yang dicurigai di kolom yang disediakan.
- Klik ikon pencarian di sisi kanan kolom.
- Setelah itu, situs akan menampilkan laporan terkait situs yang dicurigai tersebut.
- Anda bisa mengenali status keamanannya lewat ikon yang ditampilkan. Jika ikon yang muncul berupa tanda X peringatan merah atau tanda seru, ada baiknya untuk berhati-hati dan tidak mengunjungi situsnya.
Bahaya link phising sudah lama diimbau oleh pemerintah. Di tahun 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk mengenali modus pelaku penipuan online untuk melindungi daya pribadi.
“Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” jelas Semuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo yang dikutip dari situs komdigi.go.id (10/1/2025).
Ia juga memaparkan bahwa phising dilakukan oleh oknum yang mengklaim berasal dari lembaga resmi dengan menggunakan sarana telepon, email, atau pesan teks.
Untuk meminimalisir risiko terjebak phising, penting untuk tidak sembarangan mengakses tautan dan mengeceknya terlebih dahulu.
Itu dia sejumlah cara untuk cek link phising yang dapat dilakukan saat menjumpai tautan mencurigakan. Tetap waspada modus penipuan digital!