Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin (14/2/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Jakarta, FORTUNE - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Langkah tersebut dapat memudahkan Anda untuk memeriksa saldo karena dapat diakses kapan saja tanpa harus pergi ke kantor cabang.

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan ini berguna untuk mengetahui saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat diambil ketika pekerja mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pensiun dari perusahaan.

Saldo JHT masing-masing peserta tentu berbeda-beda sesuai dengan gaji dan periode kepesertaan. Iuran kepesertaannya dibayarkan oleh pekerja dan perusahaan selama aktif menjadi peserta.

Cek saldo JHT ini penting dilakukan peserta sebelum mengikuti cara klaim BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, dengan cek saldo terlebih dahulu, peserta bisa merencanakan penggunaan dana JHT ke depan.

Misalnya, apakah dana akan digunakan sebagai dana darurat ketika peserta perlu resign atau terkena PHK maupun sebagai dana pensiun.

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS

Memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan via pesan teks atau SMS, tentunya dengan tarif pulsa yang berbeda-beda sesuai ketentuan masing-masing operator telekomunikasi. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi pesan bawaan ponsel.
  • Ketik SMS dengan format Daftar (spasi) SALDO#NIK#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#No. Peserta JHT#Email (opsional)
  • Kirim pesan ke nomor 2757 sebagai bentuk registrasi.
  • Setelah dinyatakan terdaftar, kirim SMS kembali dengan mengetikkan SALDO (spasi) 11 digit nomor referensi atau nomor peserta BPJS Kesehatan.
  • Kirim kembali ke nomor 2757.
  • Kemudian, peserta akan memperoleh balasan informasi saldo.

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via laman resmi

Pemerintah melalui BP Jamsostek menyediakan situs web yang dapat diakses peserta JHT. Di bawah ini merupakan tutorial cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online.

  • Kunjungi portal https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui peramban web.
  • Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk mendaftar menggunakan alamat email.
  • Apabila telah memiliki akun, ketikkan email dan kata sandi (password) pada kotak yang muncul.
  • Centang bagian ‘Saya bukan robot’.
  • Tekan tombol ‘Login’ warna biru.
  • Klik menu ‘Lihat Saldo JHT’.
  • Berikutnya layar gawai Anda akan menampilkan jumlah saldo.

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Jamsostek Mobile (JMO) adalah perangkat lunak berbasis Android maupun iOS yang menjadi media layanan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah tahapan di bawah ini:

  • Pasang aplikasi Jamsostek Mobile dari platform Google Play Store maupun App Store.
  • Tekan tombol ‘Buat Akun’ jika belum mempunyai akun.
  • Isi data diri sesuai instruksi, meliputi kewarganegaraan dan jenis kepesertaan (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran).
  • Lengkapi informasi berupa nama lengkap, tanggal lahir, email, NIK (nomor induk kependudukan), dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Login dengan email dan password.
  • Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online selanjutnya dengan menekan menu ‘Jaminan Hari Tua’ pada halaman beranda.
  • Klik menu ‘Cek Saldo’.
  • Pilih nomor kartu peserta (KPJ) yang hendak dilihat dan info saldo akan ditampilkan.

Editorial Team