Jakarta, FORTUNE - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Langkah tersebut dapat memudahkan Anda untuk memeriksa saldo karena dapat diakses kapan saja tanpa harus pergi ke kantor cabang.
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan ini berguna untuk mengetahui saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat diambil ketika pekerja mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pensiun dari perusahaan.
Saldo JHT masing-masing peserta tentu berbeda-beda sesuai dengan gaji dan periode kepesertaan. Iuran kepesertaannya dibayarkan oleh pekerja dan perusahaan selama aktif menjadi peserta.
Cek saldo JHT ini penting dilakukan peserta sebelum mengikuti cara klaim BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, dengan cek saldo terlebih dahulu, peserta bisa merencanakan penggunaan dana JHT ke depan.
Misalnya, apakah dana akan digunakan sebagai dana darurat ketika peserta perlu resign atau terkena PHK maupun sebagai dana pensiun.