Setelah mengetahui kondisi-kondisi dilakukan donor mata, kini Anda juga perlu tahu pendonor yang cocok dan dibutuhkan bagi kondisi tersebut. Sama halnya dengan pendonor darah, donor mata juga memiliki beberapa kriteria calon pendonor. Hal yang sangat mencolok perbedaannya jika donor darah bisa dilakukan oleh orang yang masih hidup sedangkan donor mata hanya bisa dilakukan oleh orang yang telah meninggal.
Bank Mata Indonesia tidak akan pernah menerima pendonor mata yang masih hidup. Alasannya mata tidak sama dengan ginjal yang bisa didonorkan salah satunya karena masih bisa bekerja meski hanya satu ginjal. Mata tidak demikian, jika didonorkan salah satunya maka tidak akan bekerja secara maksimal.
Sifat pendonor mata adalah universal, artinya tidak ada kriteria seperti pendonor dan yang menerima harus memiliki golongan darah sama, jenis kelamin sama atau usia yang sama. Calon pendonor tidak akan diterima korneanya ketika berada dalam kondisi tidak diketahui kapan dan penyebab kematiannya, selain itu, calon pendonor juga akan ditolak jika menderita penyakit sistemik atau gangguan saraf akibat virus, seperti AIDS, hepatitis, rabies, leukemia, lymphoma malignum dan cytomegalovirus.