Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IMAGE BPJS KESEHATAN 29 AGUSTUS.jpg
Kartu Indonesia Sehat & Aplikasi JKN (dok. BPJS Kesehatan)

Intinya sih...

  • BPJS Kesehatan mewajibkan skrining riwayat kesehatan bagi peserta JKN mulai September hingga Oktober 2025.

  • Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan skrining kesehatan di aplikasi Mobile JKN dengan mengunduh dan memasang aplikasi secara gratis di Play Store atau App Store.

  • Peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum bisa mengakses layanan kesehatan, dengan manfaat mendeteksi risiko penyakit secara dini dan bermanfaat untuk memantau kondisi kesehatan secara berkala.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemerintah lewat BPJS Kesehatan mewajibkan kebijakan Skrining Riwayat Kesehatan (SKR) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan BPJS Kesehatan terbaru ini berlangsung pada September hingga Oktober 2025.

Pemeriksaan medis tersebut sudah difasilitasi di aplikasi Mobile JKN sehingga peserta BPJS Kesehatan tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan. Berikut cara skrining kesehatan di aplikasi Mobile JKN yang bisa diikuti dengan mudah.

Cara skrining kesehatan di aplikasi Mobile JKN

Fitur skrining kesehatan atau pemeriksaan medis telah tersedia di aplikasi Mobile JKN. Aplikasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan ini menjadi solusi bagi peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan tanpa harus mendatangi fasilitas kesehatan setempat.

Anda bisa mengunduh dan memasang aplikasi Mobile JKN secara gratis di Play Store atau App Store. Langkah selanjutnya, yaitu sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.

  2. Masuk dengan nomor kartu BPJS atau NIK. Jika belum punya akun, Anda dapat melakukan proses pendaftaran akun terlebih dahulu.

  3. Klik menu Lainnya di halaman utama.

  4. Setelah itu, pilih menu Skrining Riwayat Kesehatan.

  5. Tentukan anggota yang akan melakukan skrining kesehatan online lalu klik Pilih.

  6. Jawab seluruh pertanyaan yang tersedia dengan jujur sesuai kondisi Anda.

  7. Simpan jawaban.

BPJS Kesehatan memastikan data setiap peserta dijaga kerahasiaanya sehingga keamanan privasi pengguna dapat terjamin.

Peserta BPJS Kesehatan wajib skrining kesehatan

Mulai 1 September 2025, peserta BPJS Kesehatan yang memilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama berupa klinik pratama, dokter praktik, perorangan, atau dokter gigi perorangan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum bisa mengakses layanan kesehatan.

Kemudian, peserta BPJS Kesehatan yang memilih puskesmas sebagai faskes tingkat pertama akan diwajibkan melakukan skrining sebelum mengakses layanan per 1 Oktober 2025.

Jenis penyakit yang menjadi fokus pemeriksaan mencakup diabetes melitus tipe 2, stroke, hipertensi, penyakit ginjal kronis, hingga jantung koroner. Setiap peserta dapat melakukan skrining kesehatan sekali dalam setahun, termasuk anggota keluarga yang terdaftar.

Meski belum bisa mengakses layanan di faskes, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan skrining kesehatan kapan saja.

Manfaat skrining kesehatan

Terlepas dari kewajiban skrining kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan faskes tingkat pertama, pemeriksaan ini sangat disarankan untuk dilakukan. Tujuannya untuk mendeteksi risiko penyakit secara dini agar mendapat penanganan lebih cepat dan tepat. 

Selain itu, ada beberapa manfaat skrining kesehatan lainnya yang sangat bermanfaat. Berikut beberapa manfaatnya:

  • Risiko komplikasi dari penyakit kronis dapat diminimalkan dan penanganan menjadi lebih baik.

  • Membantu memantau kondisi kesehatan secara berkala.

  • Membantu tenaga medis untuk mengenali kondisi pasien lebih tepat.

  • Mendapatkan edukasi kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup.

  • Menghemat waktu dan biaya karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Demikian cara skrining kesehatan di aplikasi aplikasi Mobile JKN yang bisa dijadikan panduan. Selamat mencoba!

FAQ seputar skrining kesehatan

  1. Apakah hasil skrining kesehatan bisa langsung dipercaya?

    Skrining bukan diagnosa akhir. Hasil abnormal perlu dikonfirmasi dengan pemeriksaaan lanjutan. Tujuan utama skrining adalah deteksi dini, bukan diagnosis pasti.

  2. Siapa saja yang perlu melakukan skrining kesehatan?

    Skrining kesehatan disarankan untuk orang dewasa usia 18 tahun ke atas, terutama individu dengan riwayat keluarga dengan penyakit kronis.

  3. Berapa kali skrining kesehatan harus dilakukan?

    BPJS Kesehatan menyarankan untuk melakukan skrining kesehatan setidaknya satu tahun sekali.

Editorial Team