Jakarta, FORTUNE - Indusrtri asuransi diimbau untuk berhenti memanipulasi data laporan atau praktik window dressing agar tidak tersandung kasus kejahatan keuangan. Seperti diketahui, sejumlah oknum asuransi kerap kali melakukan tindakan ilegal itu untuk mendapatkan keuntungan finansial, seperti pencucian uang, penipuan, hingga penggelapan.
Kondisi itu yang menyebabkan terjadinya kasus financial crime di Indonesia, seperti Asuransi Jiwasraya, Kresna Life, Wanaartha Life, AJB Bumiputera, hingga Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya.
“Sudahilah upaya menyembunyikan fakta atau window dressing, karena kita kini sudah punya aktuaris, kita punya laporan manajemen, kita punya segala macam aturan investasi,” ujar pengamat asuransi, Reza Ronaldo dalam Webinar Infobank ‘Hati-hati Modus Financial Crime di Sektor Keuangan’ di Jakarta, (13/8).