Jakarta, FORTUNE – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan masyarakat luas menyusul penganiayaan yang melibatkan anak salah satu pejabatnya, Rafael Alun Trisambodo. Publik kian tajam melayangkan kecaman setelah mengetahui bahwa Rafael yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II memiliki harta senilai lebih dari Rp56 miliar.
LKHPN Rafael pada akhir 2021 mencantumkan aset tanah, bangunan, kas dan lainnya, tanpa utang. Laporan tersebut tidak mencantumkan mobil dan motor mahal, Rubicon dan Harley Davidson, yang acap kali dipamerkan anaknya—sang pelaku penganiayaan—di akun pribadi media sosial.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengomentari kasus yang melibatkan anak buahnya itu. Dia menilai harta Rafael tidak masuk di akal. Dia pun menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan kontrol, investigasi, dan eksaminasi, kemudian menyampaikan hasilnya secara terbuka.
"Kita bekerja bukan berdasarkan emosi, tapi berdasarkan data atau evidence, tapi pemihakan terhadap perasaan masyarakat itu harus kita lakukan. Karena itu, penting yang namanya kredibilitas persepsi. Itu sesuatu yang ada objektifnya, tapi juga ada subjektifnya," kata Sri Mulyani, Selasa (28/2).
Berbagai tudingan kotor diarahkan khalayak luas kepada Rafael. Itu bukan tidak berdasar. Sebab, sepanjang sejarahnya, tidak sedikit pegawai pajak tertentu dalam lingkungan DJP terlibat dalam praktik busuk. Kerugian negara yang timbul atasnya tidak bisa dikatakan kecil. Ada saja pejabat DJP di masa lalu yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) lantaran dicurigai terlibat kasus suap dan korupsi.
Berikut daftar pegawai sampai pejabat pajak yang sempat ramai karena merugikan negara: