Program dengan total anggaran Rp27,31 triliun itu diberikan kepada 10 juta keluarga tiap bulan selama 12 bulan. Dengan asumsi rata-rata anggota keluarga berjumlah 4 orang, berarti ada sekitar 40 juta orang yang menerima manfaat program tersebut.
Sri Mulyani menuturkan jumlah bantuan dalam program PKH berbeda-beda tergantung dari komposisi tiap keluarga. Jika anggota keluarga memiliki ibu hamil, maka akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan. Jumlah bantuan tersebut berlaku pula untuk keluarga yang memiliki balita.
Kemudian jika memiliki siswa SD, akan mendapat bantuan Rp900 ribu per tahun atau Rp125 ribu per triwulan. Sementara untuk SMP diberikan Rp1,5 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan dan SMA Rp3 juta per tahun atau Rp500 ribu per triwulan.
Terakhir, untuk keluarga yang memiliki lansia dan penyandang disabilitas, masing-masing akan mendapat tambahan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan.
"Apakah ada Ibu hamil, anak sekolah, anak usia dini, atau punya anggota lansia dan difabel akan diberikan berbeda sesuai dengan kondisi keluarganya. Namun 10 juta keluarga yang rentan ini diberikan bantuan langsung per alamat, sesuai nama kelapa keluarga dan per account numbernya," jelas Sri Mulyani.