Daftar Barang Ekspor yang Terdampak dan Tidak Kena Tarif Trump

Jakarta, FORTUNE - Daftar barang ekspor yang terdampak dan tidak kena tarif Trump menjadi perbincangan, sebab mulai Rabu, 9 April 2025, Amerika Serikat (AS) resmi menerapkan tarif impor resiprokal terhadap produk dari 185 negara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia menyatakan akan menempuh jalur dialog demi mendapatkan kesepakatan saling menguntungkan, menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengumumkan kebijakan tersebut.
Merujuk pada data perdagangan yang dirilis Gedung Putih dan dikutip The New York Times, pada 2024, defisit neraca dagang AS terhadap Indonesia mencapai US$18 miliar. Produk asal Indonesia tercatat hanya menguasai kurang dari 1 persen pangsa impor AS. Data inilah yang menjadi dasar kebijakan Trump menaikkan bea masuk barang dari Indonesia. Lalu, apa saja daftar barang ekspor yang terdampak dan tidak kena tarif Trump?
Produk yang terdampak dan dikecualikan
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dua sektor industri yang paling terdampak dari kebijakan ini adalah tekstil dan alas kaki. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), kedua sektor tersebut memang menjadi penyumbang ekspor utama ke AS sepanjang 2024.
Ekspor pakaian rajutan (HS 61) mencapai US$2,48 miliar, diikuti pakaian non-rajut (HS 62) sebesar US$2,1 miliar, serta alas kaki (HS 64) senilai US$2,39 miliar.
Beberapa produk tak masuk dalam daftar barang yang dikenakan tarif resiprokal, seperti barang-barang yang dilindungi oleh 50 USC 1702(b), termasuk produk medis dan bantuan kemanusiaan. Selain itu, barang-barang yang telah dikenai tarif berdasarkan Section 232 — seperti baja, aluminium, kendaraan dan komponennya — serta produk strategis seperti semikonduktor, tembaga, kayu, farmasi, energi, logam mulia (bullion), dan mineral tertentu yang tak tersedia di AS juga dikecualikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah pembalasan atas kebijakan Trump tersebut.
“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” kata Airlangga dikutip Senin, (7/4).
Ia menambahkan bahwa pemerintah memilih untuk merespons kebijakan tersebut melalui pendekatan negosiasi guna mencari jalan keluar yang saling menguntungkan, ketimbang mengenakan tarif balasan terhadap produk asal AS. Meskipun demikian, daftar barang ekspor yang terdampak dan tidak kena tarif Trump tetap menjadi perhatian pemerintah dan pelaku industri.