Jakarta, FORTUNE - Ekonom Indef, Eisha Maghfiruha Rachbini, mengatakan kenaikan harga komoditas di pasar internasional bisa membebani keuangan negara. Harga minyak, misalnya, dapat membengkakkan anggaran subsidi energi yang harus dikeluarkan pemerintah.
Ia menaksir, kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel di atas asumsi APBN akan menambah belanja subsidi energi sebesar Rp4,4 triliun.
Penambahan tersebut terdiri dari Rp1,47 triliun untuk subsidi LPG; Rp49 miliar subsidi minyak tanah; Rp2,65 triliun subsidi BBM Pertamina; dan Rp295 miliar tambahan subsidi tarif listrik.
Sebagai gambaran, dalam APBN 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp134,02 triliun, yang terdiri dari subsidi BBM (termasuk minyak tanah) dan LPG 3 Kg sebesar Rp77,54 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp56,47 triliun.
Alokasi subsidi tersebut didasarkan pada asumsi harga minyak mentah Indonesia di pasar internasional (ICP) sebesar US$63 per barel. Kini, per Maret 2022, ICP telah mencapai US$113,48 per barel atau nyaris dua kali lipat dari asumsi awal pemerintah.
Sementara jika melihat realisasi subsidi, per akhir Januari lalu nilainya telah mencapai Rp10,2 triliun. "Penyerapan subsidi ini meningkat sekitar 347,2 persen dari periode sama di tahun lalu yang sebesar Rp2,3 triliun," ucap Eisha.