Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dana Masyarakat Raib Rp1,7 Triliun Akibat Scam

Ilustrasi Scam. (Pixabay/raju shrestha)
Intinya sih...
Dana masyarakat raib Rp1,7 triliun akibat penipuan scam
IASC blokir 35.394 rekening yang terindikasi scam
1.123 pinjol ilegal telah diblokir oleh satgas PASTI
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa terdapat dana masyarakat yang hilang atau raib senilai Rp1,7 triliun akibat penipuan atau scam yang dilakukan oleh sejumlah pelaku kejahatan.
Angka itu tercatat dalam lembaga Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan yang dibentuk oleh OJK dan Satgas PASTI bersama kementerian terkait.
Editorial Team
Follow Us