Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Oktober 2025 mencapai Rp479,7 triliun. Angka ini setara dengan 2,02 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan realisasi tersebut berada dalam batas aman dan terkendali.
“Jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78 persen PDB untuk saat ini, mencerminkan komitmen disiplin fiskal yang kuat,” ujarnya dalam konferensi pers APBN kita edisi November 2025 secara daring, Kamis (20/11).
Nilai ini tecermin pada pendapatan negara per 31 Oktober 2025 yang tercatat mencapai Rp2.113,3 triliun, atau 73,7 persen terhadap outlook sebesar Rp2.865,5 triliun.
Kinerja ini didorong oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp1.708,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.459 triliun serta kepabenanan dan cukai Rp249,3 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp402,4 triliun, atau 84,3 persen dari outlook APBN.
“Khusus PNBP, realisasinya melebihi capaian 2024, menunjukkan optimalisasi sumber daya non-pajak yang lebih efektif dari sebelumnya,” katanya.
Di samping itu, belanja negara per 31 Oktober 2025 telah terealisasi Rp2.593,0 triliun, atau 73,5 persen dari outlook APBN.
Belanja ini dimanfaatkan untuk program prioritas, yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.879,6 triliun, yang terdiri dari belanja K/L sebesar Rp961,2 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp918,4 triliun.
Sementara itu, transfer ke daerah mencapai Rp713,4 triliun.
“Belanja ini diprioritaskan untuk menjaga daya beli, mendukung infrastruktur, dan mengawal reformasi struktural,” ujar Purbaya.
Untuk mejaga APBN tetap efektif, Kemenkeu melakukan pemantauan lebih mendetail dan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi restorasi dari sisi belanja dan pendapatan negara.
